Indopos merilis, Anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 47,9 triliun atau sepuluh kali dari anggaran 2004 Rp 4,4 triliun, mendapat sinyal lampu merah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk Pemilu 2009.
Bengkaknya biaya Pemilu 2009 terbesar dari anggaran untuk membayawa saksi-saksi. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan nilai yang kami usulkan itu sebenarnya masih di bawah UMR," jelasnya. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), misalnya. Pada Pemilu 2004, honor mereka hanya Rp 50 ribu plus sedikit dana tambahan yang diambilkan dari APBD. Namun, dalam usul anggaran penyelenggaraan pemilu yang diajukan KPU, honor mereka naik menjadi Rp 350 ribu. Dana itu seluruhnya diambilkan dari APBN.
Faktanya, pasal 121 UU 22/2007 disebutkan, pemda bisa memberikan fasilitas dan dukungan dalam penyelenggaraan pemilu. Padahal belanja negara APBN Perubahan 2007 yang disetujui Agustus 2007 kemarin disepakati sebesar Rp 751,2 triliun, atau lebih rendah Rp 12,3 triliun dibanding APBN 2007 yang mencapai Rp 763,6 triliun. Angka perubahan belanja negara itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 497 triliun dan belanja pemerintah daerah Rp 254 triliun.
Proyek besar 5 tahunan ini memang jadi "sarana" bagi segelintir orang, padahal detik-detik saat ini kita sedang 'terganggu' dengan ancaman banjir, penanganan bencana yang tidak sistematis, masih banyak orang miskin yang hidup dibawah upah angota KPPS bahkan bisa tidak makan dalam sehari. Apakah sudah secara bijak anggaran yang diajukan dengan berbagai macam problematika bangsa ini? Ironis...
Usul : Perlu diingatkan ke KPU Pemilu bisa difasilitasi lewat Blog :)
Jumat, 02 November 2007
Rp. 47,9 Triliun Untuk Memilih Presiden Baru
Diposting oleh
awl
di
02.20
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar